REMBANG – Sebanyak 20 dari 28 pengurus cabang olahraga yang terdaftar di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang kemarin telah menyerahkan surat dukungan pencalonan Ketua Umum KONI Kabupaten Rembang periode 2020-2024. Delapan pengurus cabang olahraga lainnya masih ditunggu surat dukungannya hingga 15 Desember mendatang.
Sekretaris Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Rembang, Heri Susatyo kemarin mengatakan sesuai dengan peraturan, seorang calon ketua membutuhkan dukungan 25 persen dari total pengurus cabang olahraga yang terdaftar di KONI. ”Dalam hal ini Kabupaten Rembang ada 28 pengurus cabang olahraga. Untuk maju sebagai calon ketua, dibutuhkan dukungan 25 persen atau tujuh pengurus cabang olahraga,” jelas dia saat jumpa pers kemarin.
Dia menerangkan syarat dukungan yang diberikan harus disertai dengan materai dan stempel basah dari pengurus cabang olahraga. ”Dukungan tersebut paling lambat diberikan kepada Panitia Penjaringan pada 15 Desember pukul 12:00,” kata dia.
Dia mengingatkan dukungan yang diberikan oleh cabang olahraga harus diberikan kepada calon ketua yang memenuhi syarat. Yaitu pernah menjadi pengurus cabang olahraga dua periode serta bukan pejabat publik dan pejabat struktural. ”Kami harap di kepengurusan mendatang bisa berasal dari tiga pilar yaitu akademisi, profesional ataupun mantan atlet. Dengan tiga pilar ini KONI kami harap bisa menjadi organisasi olahraga yang paripurna,” tandas dia.
Heri mengatakan pemilihan Ketua Umum nanti diharapkan bisa berjalan secara demokratis. Meskipun dia mengatakan dalam Musorkab bisa memungkinkan diadakan votting. ”Kami berharap Musorkab yang akan digelar di Pendopo Museum Kartini 19 Desember mendatang bisa berjalan demokratis dengan musyawarah untuk mufakat. Meskipun juga memungkinkan diadakan votting,” tegas dia. ()