KUDUS, suaramuria.com – Plt Bupati Kudus Hartopo melarang warga menggelar acara hajatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Larangan ini muncul setelah kasus bayi PDP meninggal di Kabupaten Kudus.
Bayi yang baru berumur 40 hari berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Hartopo mengatakan, pihaknya melarang warga membuat acara yang mendatangkan kerumunan warga.
Bayi PDP warga Kecamatan Gebog yang meninggal dunia itu diketahui mengalami sesak nafas usai menghadiri acara hajatan.
“Pada masa pandemi ini warga diminta tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk menggelar hajatan,” kata Hartopo.
BACA JUGA : Penanganan Dampak Covid-19 Masih Sporadis
Seorang bayi berusia 40 hari berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di RSU dr Loekmonohadi Kudus, Senin (27/4) malam. Bayi perempuan itu dimakamkan menggunakan protokol Covid-19, Selasa (28/4) pagi.
Juru bicara tim Gugus Tugas Covid-19 Andini Aridewi mengatakan, bayi perempuan berusia 40 hari itu semula diperiksakan ke Puskesmas Gondosari, Kecamatan Gebog. Pasien itu kemudian dirujuk ke RSU dr Loekmonohadi.
“Pasien mengalami sesak. Dari keterangan orang tuanya, pasien mengalami sesak nafas setelah menghadiri acara hajatan. Kebetulan hadir keluarganya yang baru pulang dari daerah zona merah,” kata Andini.
Meski belum dilakukan uji swab maupun rapid test, bayi tersebut telah dimasukkan dalam status PDP. Petugas Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kudus masih melakukan pelacakan riwayat kontak pasien. “Riwayat kontak erat pasien masih dicari,” kata Andini.
Tren kasus PDP maupun positif Covid-19 di Kabupaten Kudus terus meningkat sebulan terakhir. Total ada sebanyak 19 kasus positif Covid-19 di Kudus. Dari jumlah itu, 12 kasus dari warga Kudus, sisanya tujuh orang merupakan warga luar daerah.
Sebelas pasien positif Covid-19 masih menjalani perawatan. Sementara itu, total PDP saat ini sebanyak 75 orang.
Kasus positif Covid-19 terbaru yakni pasien laki-laki usia 56 tahun yang masih dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus, sejak 18 April lalu. Hasil swab pasien asal Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus itu keluar, Sabtu (25/4).(SRM)