KUDUS,suaramuria.com – Anggota Polres Kudus Polda jateng mengamankan sebelas remaja yang kerap melakukan perang air dan perang sarung di jalan Kudus – Jepara. Mereka sebelumnya terlibat perang sarung di depan SPBU Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Selasa (4/4).
Para ABG alias anak baru gede itu hendak beraksi pada sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin melalui Ketua Tim regu 3 Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Ipda Sumar saat dimintai konfirmasi, membenarkan kejadian itu.
BACA JUGA : Pahami SOP, Polres Kudus Gelar Latihan Menembak
“Memang benar pada Selasa dini hari tadi personel Tim URC Muria bersama Polsek Kaliwungu telah mengamankan sebanyak sebelas remaja yang hendak perang air dan perang sarung di jalan Kudus – Jepara,” ujar Ipda Sumar.
Ia menjelaskan, penangkapan sebelas remaja itu oleh Tim URC Muria menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center bahwa ada sekelompok pemuda hendak perang air dan perang sarung di jalan Kudus – Jepara atau depan SPBU Prambatan Kidul.
“Dari aduan masyarakat yang masuk lewat Call Center itu, selanjutnya Tim URC Muria menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat tersebut. Dan memang benar di lokasi ditemukan 11 remaja tersebut berikut sarung dan tiga bungkus plastik besar berisi air yang dipersiapkan untuk dipakai dalam ajang perang air dan perang sarung,” tutur Ipda Sumar.
Data Identitas
Ia menyebutkan sebelas remaja masing-masing berinisial MH (15), KH (19), MR (18), IA (20), MN (18), AD (19), MI (17), IM (19), MQ (19), YF (17) dan MA (17) . Mereka merupakan warga Kecamatan Gebog, Kudus. Di antara mereka, ada yang masih berstatus sebagai pelajar.
“Kami mengamankan para pelaku ke Polsek Kaliwungu. Polisi mendata identitas para pelaku. Polisi juga menekankan mereka agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat merugikan orang lain dan diri sendiri yang berakibat fatal,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengimbau masyarakat tidak melakukan perang air maupun perang sarung saat menjelang sahur.
Jika masyarakat melihat ada anak muda yang sedang perang air, membunyikan petasan, maupun balap liar di jalan raya.
“Jika ada hal serupa segera melapor ke Polres Kudus maupun Polsek terdekat melalui nomor layanan 110 atau bisa juga Call Center Tim URC Muria 0822-8500-1100,” katanya. (srm)