KUDUS, suaramuria.com – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus Hartopo pesimistis kembalikan status Kudus zona hijau Covid-19. Kudus saat ini masih masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Hartopo yang juga Plt Bupati Kudus itu mengataan, zonasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus juga tergantung dari kabupaten di wilayah eks-Karesidenan Pati. Pasalnya, RSU Kudus menjadi rumah sakit rujukan penangaan Covid-19.
“Di RSU juga sudah memiliki alat RT-PCR untuk melakukan uji swab Covid-19. Selama daerah di wilayah eks-Karesidenan Pati penderitanya masih tinggi, Kudus susah untuk turun ke zona hijau,” kata Hartopo, Senin (3/8).
BACA JUGA : Waduh, Belasan Pasien Covid-19 Minta Pulang Paksa
Kasus penyebaranan di Kabupaten Kudus, lanjut Hartopo, juga masih cukup tinggi. Ia mencontohkan, angka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kota, Jati, dan Jekulo, masih cukup tinggi. etiga kecamatan itu masuk kategori zona merah.
Di Kecamatan Kecamatan Kota ada 108 warga yang terkonfirmasi positif covid-19. Kecamatan Jati 147 orang dan Kecamatan Jekulo 97 orang. “Kudus masih zona merah. Perkembangan kasusunya masih luar biasa. Kami meminta masyaraklat agar tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Hartopo.
BACA JUGA : Isolasi Mandiri, Bocah Penderita Covid-19 di Kudus Sembuh
Hartopo menambahkan, tingginya angka penderita Covid-19 itu bukan mengada-ada. Apalagi dilakukan untuk tujuan tertentu. Ia membantah adanya isu-isu miring yang berkembang di masyarakat.
Salah satunya terkait dengan kasus covid-19 di Kudus yang dinilai settingan oleh sejumlah pihak. Hanya demi untuk merontokkan anggaran pusat.
“Saya sudah mendengar isu-isu yang berkembang di masyarakat. Seperti kasus sengaja dibuat banyak, yang positif dibayar karena nanti dpaat suplai dana dari pemerintah pusat. Saya pastikan itu tidak benar,” katanya.
Data Riil
Ia menjamin data yang dilaporkan itu sesuai dengan gambaran riil di Kabupaten Kudus. Hartopo menegaskan, ia telah membukatikan secara langsung, melihat proses analisa di laboratorium biomolekuker di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
“Saya langsung lihat di labnya. Ahli analis itu disumpah untuk profesinya. Dimana tidak diperkenankan untuk menyampaikan informasi bohong atau tidak benar,” katanya.
Hartopo menambahkan, cukup berat untuk menjadikan Kudus zona hijau penyebaran Covid-19.
“Karena tidak bisa melakukan karantina wilayah. Kudus menjadi rumah sakit rujukan. Kami harus professional. Jadi harus menerima pasien dari luar daerah juga. Selain itu juga menjadi kota transit,” katanya. (SRM)