Heru Subiyantoko Rangking I Seleksi Kepala Dinas PUPR

0
318
seleksi kepala dinas pupr
SK pengumuman seleksi terbuka kepala Dinas PUPR

KUDUS, suaramuria.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (PUPR) di era bupati Tamzil, Heru Subiyantoko menduduki rangking I dalam seleksi jabatan kepala Dinas PUPR.

Dalam surat pengumuman hisp akhir seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama kepala dinas PUPR yang ditandatangani Ketua Pansel Samani Intakoris, Rabu (9/9), nama Heru yang kini menjabat Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berada diatas dua kandidat lainnya yakni Sulistyowati, dan Arief Budi Siswanto.

BACA JUGA  : Dua Nama Bersaing Jabat Kepala Dinas PUPR Kudus

Hasil itu berdasarkan tahapan penyusunan dan presentasi makalah l pada Senin-Selasa (7-8/9). Hasilnya, Heru Subiyantoko menduduki peringkat pertama dengan nilai terbaik. Rangking pada tahap ini sama persis dengan hasil perangkingan di tahap assesemen.

Dari hasil yang ada, panitia seleksi pengisian jabatan tinggi pratama ini bakal kembali mengirim tiga nama ini ke KASN. Sebagai bahan kajian review pelaksanaan proses pengisian jabatan ini.

“Selanjutnya nanti kami lapor ke KASN, untuk review pelaksanaan seleksi ini. Masih ada tahapan yang harus dilalui,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intakoris.

Setelah rekomendasi KASN turun, baru nanti kepala daerah dalam hal ini Plt Bupati Kudus HM Hartopo baru bisa memilih satu diantara mereka. Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Kudus Tulus Triyatmika menambahkan, meskipun sudah diranking, namun pemilihan nama yang lolos jadi kepala dinas menjadi kewenangan Plt Bupati.

”Kalau menentukan siapa yang jadi itu kewenangan Pak Bupati. Bisa nonor satu, dua atau tiga,” katanya.

Setelah dipilih satu nama, nanti pihak pansel kembali mengirim surat ke Kemendagri untuk pengangkatan dan pelantikan. Melihat proses yang masih harus dilalui, dirinya memperkirakan seluruh rangkaian tidak bisa rampung bulan ini. Sebab, melihat proses pengisian jabatan sebelumnya, proses ini biasasnya butuh waktu sekitar sebulan. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini