Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang membuat penangkaran rajungan. Nelayan tidak menjual rajungan hidup dan bertelur hasil dari tangkapan, melainkan menempatkannya di penangkaran/apartemen rajungan.
Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang Herry Martono mengatakan dengan intensitas penangkapan yang tinggi, tidak jarang nelayan justru mendapat tangkapan rajungan dengan kondisi bertelur. “Ini kan tangkapan rajungan yang bertelur bisa ditangkar di apartemen. Jadi selain mengunduh hasil kita juga harus menjaga kelestarian rajungan itu sendiri.”ungkap Herry
Herry menambahkan sesuai Peraturan Menteri KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah NKRI, dalam kondisi bertelur nelayan dilarang untuk menangkapnya. Herry menyebut pertama kali di uji cobakan di Dukuh Layur Desa Gedongmulyo Kecamatan Lasem pada tahun 2020. Pembangunannya digagas oleh Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI) dan Pokmaswas Perikanan (Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan) dari Jepara.
Nelayan membangun apartemen rajungan di tengah laut yang berjarak kurang lebih 1 mil dari bibir Pantai Layur, berbentuk kotak dari bambu yang berukuran 8 x 9 meter. Terdapat beberapa kotak berukuran 30×30 centimeter dari bambu yang ditenggelamkan ke dalam laut. Kotak-kotak tersebut berfungsi sebagai tempat untuk menaruh rajungan yang bertelur. “Bentuknya seperti rumah-rumahan dari bambu yang sudah dibelah dan dirangkai menjadi kotak-kotak berukuran 30 centimeter. Karena membutuhkan biaya yang cukup banyak, akhirnya nelayan di Gedongmulyo memodifikasinya dengan keranjang buah. Itu justru lebih efisien,” terangnya.
Keberadaan telur rajungan yang menetas di sekitar apartemen tentu akan memberi keuntungan bagi para nelayan. Sebab nelayan tidak perlu jauh-jauh melaut karena jumlah rajungan yang ada di sekitar apartemen semakin melimpah. “Biar nanti para nelayan sekitar melautnya untuk mencari rajungan ya hanya sekitar situ. Tidak usah jauh-jauh, sehingga menguntungkan perbekalan,” ucapnya.
Menjaga Ekosistem Laut
Melihat kesuksesan di Dukuh Layur Desa Gedongmulyo, membuat Dinas Kelautan dan Perikanan mereplikasi di wilayah lain. Seperti di Desa Banyudono Kecamatan Kaliori, Desa Pandean Kecamatan Rembang, dan Desa Sukoharjo Kecamatan Rembang. Pada masing-masing desa terdapat 4 titik apartemen yang dibangun, sehingga Kabupaten Rembang memiliki 16 lokasi.
Untuk Desa Banyudono, Pandean, dan Sukoharjo saat ini sifatnya masih menjadi embrio dari pembangunan apartemen rajungan. Proses awal pembuatan habitat dengan menggunakan kerang hijau masih dilakukan hingga saat ini. “Istilahnya dilumutkan dulu. Ini masih ke arah kerang hijaunya dulu yang nanti kerang hijaunya Ketika sudah bisa menghasilkan untuk pemberdayaan nelayannya, baru nanti kita tambah ke model apartemen rajungan,” tambahnya.
Keberadaan apartemen rajungan juga bermanfaat untuk menjaga ekosistem laut. Apartemen rajungan akan memancing habitat laut lainnya untuk berkembangbiak. “Fungsinya lagi juga nanti ada kerang. Kerang hijau nanti akan menempel pada tali-tali yang tempat menggantungkan rumah rajungan. Kerang hijau rata-rata, dan bonusnya bisa untuk sarana memancing. Karena pasti akan banyak ikan karena ada habitat yang benar-benar hidup. Teman-teman banyak yang menggunakannya untuk mancing karena diatasnya ada panggungnya,” pungkasnya. ()