Kades Terpilih di Kudus Patungan Biaya Pelantikan

0
276
pilkades suara muria
Penghitungan suara dengan sistem quick count Pilkades Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

KUDUS, suaramuria.com – Rencana pelantikan kepala desa hasil Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Kudus terkendala anggaran. Pemkab tidak mengalokasikan anggaran untuk pelantikan. Imbasnya, para kades terpilih terpaksa patungan untuk biaya pelantikan.

Iuran untuk pelantikan kepala desa terpilih berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per orang. Kabid Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD Arif Suwanto membenarkan tidak adanya anggaran untuk pelantikan kepala desa.

BACA JUGA : Delapan Perempuan Tangguh Ini Menang Pilkades di Kudus

Disebutkan, sumber anggaran Pilkades serentak 2019 berasal dari APBD dan anggaran desa.

“Meski pun ada sisa anggaran tidak bisa serta merta untuk pelantikan, karena sudah ada nomenklaturnya kegiatannya masing-masing. Kami masih konsultasikan ke pimpinan daerah terkait persoalan ini,” katanya.

Camat Mejobo Harso Widodo membenarkan adanya penarikan iuran kades terpilih untuk pelantikan. Iuran tersebut telah dimusyawarahkan dengan para kades terpilih. “Untuk nominalnya saya kurang tahu persis,” katanya.

Menurut Harso, seremonial pelantikan kepala desa seharusnya tidak perlu biaya besar. Namun karena ada usulan agar disediakan makanan untuk para pendukung kades terpilih yang ingin hadir, maka muncul biaya.

Di sisi lain, Pemkab Kudus tidak mengalokasikan anggaran pelanntikan kepala desa. “Jika seremonialnya pelantikan kemudian selesai dan pulang, tidak perlu ada iuran. Tapi karena ingin ada semacam syukuran, maka para kades terpilih akhirnya iuran bersama,” katanya.

Terpisah, Kades Ngembalkulon, Kecamatan Jati terpilih Moh Khanafi mengatakan, idealnya anggaran pelantikan dibebankan kepada pemerintah daerah. Namun jika memang tidak ada anggaran itu, ia pun mengikuti kesepakatan yang ada.

“Secara normatif anggaran Pilkades hingga pelantikan ditanggung pemerintah daerah. Apalagi ini Pilkades serentak yang jadwal A-Z telah disusun. Namun jika faktanya seperti itu, kami tidak keberatan,” katanya.

Hal senada diungkapkan Kades terpilih Tumpangkrasak, Kecamatan Jati Sarjoko. Pelantikan kepala desa merupakan kegiatan yang sakral.

“Secara pribadi kami ikut saja dengan keputusan yang ada. Memang sudah diniati maju dengan anggaran pribadi. Jika memang dibutuhkan untuk biaya pelantikan, kami siap iuran dengan uang pribadi,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini