KUDUS, suaramuria.com – Warga pemilik lahan persis di barat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus megeluhkan pencemaran sampah limbah TPA Tanjungrejo yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Mereka juga menyayangkan pembangunan pagar TPA yang dilakukan tanpa berkoordinasi dengan warga pemilik lahan. Rofiq (50), salah seorang pemilik lahan mengatakan, lahannya tercemari limbah air dari TPA.
“Pembangunan pagar TPA tidak pernah berkoordinasi dengan warga.Pagar dibangun persis di batas lahan TPA dan lahan warga. Akibatnya air dari TPA mengalir ke lahan kami,” katanya.
BACA JUGA : Perluasan TPA Tanjungrejo Butuh Rp 40 Miliar
Akibat tercemar air limbah TPA, Rofiq mengaku ratusan tanaman jati miliknya mati. Tanaman tebu juga tidak bisa diolah menjadi gula tumbu. Jika dipaksakan jadinya encer, air tebunya hitam. “Lahan yang ditanami ketela juga tidak bisa menghasilkan apa-apa. Kondisi ini sudah bertahun-tahun lamanya,” katanya.
Akibat pencemaran itu, Rofiq pun kesulitan mencari pekerja penggarap lahan. Saat musim hujan, air dari TPA berwarna hitam dan beruap. Air itu mengalir ke lahan kami. “Melihat itu para pekerja takut dan tidak mau menggarap lahan,” katanya.
Kondisi itu, lanjut Rofiq, pernah disampaikan ke pengelola TPA. Namun, pengelola TPA juga bingung karena lahan yang ada sudah overload. “Kami berharap segera ada solusinya. Pemerintaj jangan hanya diam,” katanya.
Kurang Memuaskan
Luas TPA Tanjungrejo yang mencapai 5,6 hektare kini sudah overload. TPA itu menerima kiriman sekitar 120-130 ton sampah setiap hari. Sampah kiriman hanya dipadatkan dan diratakan dengan dua alat berat jenis ekskavator dan bulldozer.
BACA JUGA : Sampah Menggunung, TPS Liar di Payaman Dikeluhkan Warga
TPA itu diperkirakan hanya mampu untuk menampung sampah untuk sebulan ke depan. Anggota Fraksi Amanat Nasional Hanura Demokrat Mardijanto mengatakan, ada lima orang warga yang memiliki lahan di sebelah barat TPA.
Fraksinya telah meminta penjelasan ke bupati terkait TPA yang sudah overload. “Tapi jawaban eksekutif kurang memuaskan. Kami mendesak agar lahan warga yang rusak akibat tercemar limbah segera diaatasi, atau dibeli saja untuk perluasan TPA,” katanya. (SRM)