KUDUS, suaramuria.com – Polres Kudus bentuk tim khusus (timsus) pemulasaran jenazah pasien Covid-19. Sebanyak sepuluh personel dilatih tata cara menangani jenazah suspect maupun Covid-19 dari tim medis RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi yang turut menyaksikan latihan tersebut mengatakan, Polres Kudus bentuk timsus pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus, sebagai langkah antisiasi.
Langkah ini sebagai bentuk antisipasi jika ada penelantaran dan penolakan pemakaman jenazah dari masyarakat.
“Simulasi pemulasaran digelar untuk melatih personel yang tergabung dalam tim khusus pemulasaran jenazah, bagaimana tata cara mengurus jenazah pasien positif maupun suspect Covid-19 secara benar,” kata Catur.
BACA JUGA : Polres Kudus Siap Tindak Penolak Jenazah Pasien
Dalam patihan itu digelar simulasi berbagai tahapan penanganan jenazah. Setiap tahapan diperagakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. “Perlu kerja sama yang baik antar instansi untuk penanganan (pemulasaran) yang tepat,” katannya.
Sesuai standar operasional prosedur, tim kesehatan melakukan pemulasaran mulai dari rumah sakit hingga ke mobil jenazah. Setiba di lokasi pemakaman, kemudian dilangsungkan proses lanjutan oleh timsus Polres Kudus.
Timsus Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 Gunakan APD Lengkap
Tahapan penanganan hingga pemakaman harus tertata dengan baik. Selain proses yang harus berurutan, lanjut Kapolres, timsus pemulasaran jenazah pasien Covid-19 harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Di samping itu, simulasi itu sekaligus mengedukasi tentang tata cara penggunaan APD dengan benar. “Simulasi ini untuk memudahkan tim yang terlibat saat menangani jenazah jika terjadi nantinya,” katanya.
Setelah dilakukan pemakaman, lanjut dia, berlaku juga protokol saat kembalinya. Semua tahapan ini ditempuh agar personel timsus tidak terpapar dan tetap kembali aman dengan dilakukan penyemprotan disinfektan dan antiseptik terhadap personil.
“Selain itu juga bagaimana membuka APD yang harus dibuka bertahap (step by step) dan cuci tangan untuk menjaga kebersihan,” katanya.
Seperti diberitakan, pemakaman jenazah pasien Covid-19 dibayangi aksi penolakan dari masyarakat.
Polres Kudus sebelumnya siap menindak masyarakat yang menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19. Pasalnya, semua tahapan telah dilakukan sesuai protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. (H62)