KUDUS, suaramuria.com – Para seniman hiburan orkes dangdut dan melayu di Kabupaten Kudus wadul DPRD Kudus terkait belum adanya izin panggung pertunjukan musik di Kabupaten Kudus.
Padahal sejumlah daerah lain sudah mulai memperbolehkan pertunjukan hiburan. Koordinator Paguyuban Orkes Dangdut dan Melayu Kabupaten Kudus Blegoh Alun Sedayu menuturkan, saat ini orderan manggung sudah banyak yang masuk.
Namun karena belum adanya izin pentas musik, para seniman tidak berani bertindak. “Bulan-bulan ini hingga nanti pas Besar (penanggalan Jawa – Red) musim resepsi sehingga menjadi harapan para pelaku seni musik dangdut. Namun karena belum ada izin resmi dari pemerintah di Kabupaten Kudus, nasib kami masih belum menentu,” katanya.
BACA JUGA : Sepi Job, Puluhan Seniman Pati Wadul DPRD
Padahal para seniman musik dangdut dan melayu di Kabupaten Kudus bergantung hidupnya dari panggung ke panggung. di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 200 grup musik dangdut. Praktis sejak pandemi Covid-19 lima bulan terakhir para seniman tak memiliki penghasilan.
“Karena itu kami meminta kepada wakil kami di DPRD Kudus untuk memperjuangkan agar izin pertunjukan musik bisa segera dikeluarkan. Kami siap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan,” katanya.
Alun mendapat informasi izin pertunjukan musik di Kabupaten Pati sudah diperbolehkan mulai 1 Juli mendatang. Daerah lain seperti Pekalongan, Pemalang, dan Rembang bahkan sudah banyak beredar video pertunjukan musik di saat pandemi Covid-19 ini. “Kenapa di Kudus belum berani,” ujarnya.
Rapat audiensi kemarin dipimpin langsung Ketua DPRD Kudus Masan. Hadir juga anggota DPRD Kudus Susanto dan Sekretaris DPRD Kudus Jatmiko Muhardi. Menanggapi permintaan itu, Masan mengatakan segera menyampaikannya ke plt bupati Kudus dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kudus.
“Sebentar lagi musim pernikahan yang menjadi harapan pelaku seni musik dangdut untuk memperbaiki perekonomian selama pandemi. Akan segera kami koordinasikan dengan gugus tugas maupun plt bupati Kudus,” kata Masan. (SRM)