KUDUS, suaramuria.com – Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan (PRP) pada Dinas PUPR Kudus membuat terobosan pelayanan terpadu berbasis teknologi melalui Sipetarung.
Program ini berupa website Sistem Informasi Tata Ruang (Sipetarung) dibuat Kabid PRP Heriyanto sebagai proper diklat pimpinan yang diikutinya. Selanjutnya, sistem diintegrasikan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini disusun Pemkab Kudus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
”Program ini sangat strategis untuk pelayanan tata ruang khususnya investasi pada masa mendatang,” kata Pelaksana Tugas Kadinas PUPR Arief Budi Siswanto, Selasa (17/11).
BACA JUGA : Jembatan Jalur Alternatif Garung Lor – Getasrabi Diperbaiki
Data akan di-upgrade terutama hasil revisi RTRW yang saat ini menunggu persetujuan Gubernur Jawa Tengah. Warga dipermudah mendapat akses tanah dengan mengetik lokasi yang dituju.
”Program ini mendukung pelaksanaan MPP,” jelasnya.
Kabid PRP, Heriyanto, menyebut program masih akan dibenahi untuk mendapatkan format terbaik. Partisipasi warga disediakan melalui chat yang terdapat dalam website.
Program diintegrasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dia mencontohkan, untuk mengetahui status lahan disuatu lokasi tidak perlu harus menunggu lama. Cukup mengetik titik dan ordinat, status tanah akan diketahui.
Digitalisasi sistem membuat kontak langsung dengan warga berkurang. Kondisi tersebut sesuai dengan protokol kesehatan saat pandemi seperti sekarang ini.
”Upgrade dilakukan satu bulan sekali,” ujarnya.
Pihaknya berharap sistemnya berdiri sendiri, dengan pertimbangan teknis. Bila bergabung dengan sistem lainnya, dimungkinkan mengakibatkan persoalan teknis. Gambar yang disajikan merupakan citra satelit yang berfile sangat besar. Pertimbangan lainnya, tata ruang beberapa kali berada di bawah instansi yang berbeda.
”Jika berganti pengelolaan, dipastikan harus membuat website lagi,” tandasnya.
Kadinas DPMPTSP, Revlisianto Subekti, menyatakan MPP sangat terbantu dengan sistem tersebut. Menurutnya, berbagai kemudahan yang ditawarkan akan mempengaruhi laju investasi.
”Investor mendapatkan kemudahan menentukan lokasi investasi dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku,” ujarnya. (srm)