Tambah 14 Kasus Baru Covid-19, Penerapan Protokol Kesehatan Perlu Evaluasi

0
226
protokol kesehtan perlu dievaluasi
Grafik kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus yang terus melonjak sepekan terakhir. (grafis/dok : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Kudus perlu dievaluasi menyusul ledakan jumlah kasus baru positif Covid-19. Dalam sehari, 14 kasus baru penderita Covid-19 di Kabupaten Kudus terkonfirmasi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, terus munculnya kasus baru ini perlu disikapi dengan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan.

“Paling penting menumbuhkan komitmen dan kesadaran. Memang bukan hal yang mudah. Semua menjadi tanggung jawab bersama,” kata Andini, Minggu (28/6).

BACA JUGA : Hartopo Akui Ada Orang Dekat Forkompimda Positif Covid-19

Dari 14 kasus baru Covid-19 yang terkonfirmasi itu, sebanyak 13 orang berasal dari Kabupaten kudus. Satu lainnya merupakan warga luar daerah.

Total Penderita

Dengan tambahan ini, total sebanyak 235 orang penderita terkonfirmasi positif Covid-19, hingga Minggu (28/6/2020). Dari jumlah itu, sebanyak 169 kasus dari dalam wilayah dan 66 kasus dari luar wilayah.

Andini menyebutkan, dari sebanyak 169 kasus dalam wilayah tersebut 74 orang penderita masih menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit. Sebanyak 26 orang penderita menjalani isolasi mandiri.

Sementara itu, sebanyak 49 orang penderita telah sembuh, sepuluh penderita meninggal dunia. “Untuk kasus luar wilayah dari 66 kasus terdapat 39 orang pasien dirawat, enam orang penderita isolasi mandiri, 17 pasien sembuh, dan empat orang meninggal dunia,” katanya.

Kasus Baru Terkonfirmasi

Dari data tersebut terdapat empat belas kasus positif COVID-19 baru. Tiga belas kasus berasal dari dalam wilayah dan satu kasus berasal dari luar wilayah.

  1. Seorang perempuan berusia 75 tahun, berdomisili di Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati. Ia dirawat di RS Mardi Rahayu sejak 23 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Ia tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.
  2. Seorang laki-laki berusia 49 tahun, berdomisili di Desa Ploso Kecamatan Jati. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 22 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.
  3. Seorang perempuan berusia 52 tahun, berdomisili di Desa Prambatan Lor Kecamatan Kaliwungu. Dirawat di RSI Sunan Kudus tanggal 28 Juni 2020 tanpa penyakit penyerta. Memiliki riwayat kontak dengan penderita. Tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.
  4. Seorang perempuan berusia 42 tahun, berdomisili di Desa Tanjung Karang Kecamatan Jati. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 24 Juni 2020 tanpa penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.
  5. Seorang laki-laki berusia 63 tahun, berdomisili di Desa Bae Kecamatan Bae. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 23 Juni 2020 tanpa penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.
  6. Seorang perempuan berusia 41 tahun berdomisili di Desa Gondosari Kecamatan Gebog. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 24 Juni 2020 tanpa penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.
  7. Seorang laki-laki berusia 20 tahun, berdomisili di Garung Lor Kecamatan Kalwungu. Dirawat di RSI Sunan Kudus tanggal 28 Juni 2020 tanpa penyakit penyerta. Memiliki riwayat kontak dengan penderita. Tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.
  8. Seorang perempuan berusia 49 tahun berdomisili di Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 22 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.
  9. Perempuan berusia 39 tahun, berdomisili di Desa Golantepus Kecamatan Mejobo. Dirawat di RSUD RA Kartini Jepara tanggal 27 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit dan riwayat kontak dengan penderita.
  10. Perempuan berusia 45 tahun berdomisili di Desa Ngembalrejo Kecamatan Bae. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 24 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.
  11. Laki-laki berusia 63 tahun berdomisili di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo. Dirawat di RS Nurussyifa tanggal 24 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.
  12. Laki-laki beruisa 41 tahun berdomisili di Desa Jati Wetan Kecamatan Kecamatan Jati. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 23 Juni 2020 tanpa penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.
  13. Perempuan berusia 46 tahun berdomisili di Desa Payaman Kecamatan Mejobo. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 22 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.

Kasus baru dari Luas Daerah

  1. Perempuan berusia 53 tahun berdomisili di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 22 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita. Memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.

Andini mengatakan, untuk penderita dari luar daerah, Dinas kesehatan Kabupaten Kudus sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk pelacakan kontak eratnya.

“Penerapan protokol kesehatan perlu dievaluasi. Penting untuk mencegah penularan atau penyebaran COVID-19 adalah tetap waspada dan disiplin mematuhi berbagai ketentuan Pemerintah,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini